Kamis, 22 November 2012

1 Siswa SMK Grafika Akan Ditetapkan Tersangka


1 Siswa SMK Grafika Akan Ditetapkan Tersangka

Sekelompok siswa yang terdiri dari SMK Grafika Lebak Bulus, Grafika Tanjung Barat, dan Grafika Rawamangun sedang merayakan ulang tahun sekolah mereka. Di hari yang berbahagia itu, mereka berniat menyerang SMK Bunda Kandung sebagai aksi balas dendam atas kematian teman mereka bernama Aldi pada 2006 silam.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan, dari 35 pelajar SMK Grafika itu, 18 pelajar di antaranya dalam pengaruh minuman keras saat melakukan pembajakan Patas 54, Rabu kemarin. Ketika melakukan pembajakan, para siswa itu menurunkan penumpang yang berada di dalam bus. "Bahkan, para pelajar itu naik ke atas bus dan mencoret-coretnya," terang Wahyu di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2012).

Wahyu menjelaskan, bus yang dibajak itu kemudian digunakan untuk konvoi dan merayakan ulang tahun sekolah, sekalgus melakukan aksi balas dendam atas tewasnya siswa SMK Grafika pada 2006 silam. "Mereka ingin berziarah ke makam rekannya, Aldi yang tewas akibat tawuran," lanjutnya.

Salah satu dari siswa SMK Grafika yang berinisial DP akan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Pasalnya, ditemukan bukti DP membawa senjata tajam. "DP terbukti memiliki barang bukti berupa senjata tajam. Sedangkan siswa lainnya masih dalam pemeriksaan," ujar Wahyu.

Sudah satu malam, mereka menginap di Mapolres Metro Jakarta selatan. Tak terlihat wajah-wajah beringas dari ke-35 pelajar SMK Grafika ini. Saat berada di kantor polisi, mereka lebih banyak menutup wajah dan menundukkan kepala. Berbeda ketika mereka secara brutal membajak bus kota. Siswa-siswa tersebut akan dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 368 KUHP, pasal 170 ayat 1 KUHP, dan melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Sejauh ini tim penyidik akan memanggil sekaligus meminta keterangan kepada orangtua mereka dan pihak sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar